FAQ / Glosarium
- Pajak (Tax) – Iuran wajib yang dibayar oleh individu atau perusahaan kepada negara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
- Pajak Penghasilan (Income Tax) – Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha.
- Pajak Pertambahan Nilai (VAT) – Pajak yang dikenakan atas nilai tambah barang atau jasa pada setiap tahap produksi dan distribusi.
- Perencanaan Pajak (Tax Planning) – Proses perencanaan untuk meminimalkan kewajiban pajak melalui strategi yang sah dan efisien.
- Pajak Penghasilan Badan (Corporate Income Tax) – Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh badan hukum (perusahaan).
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Personal Income Tax) – Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu.
- Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment) – Investasi yang dilakukan oleh pihak asing untuk memperoleh kepemilikan atas perusahaan di negara lain.
- Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) – Perusahaan yang dimiliki oleh investor asing yang beroperasi di Indonesia.
- Perusahaan Domestik (Domestic Company) – Perusahaan yang dimiliki oleh individu atau badan hukum Indonesia.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Perusahaan yang dimiliki oleh negara, baik sebagian atau seluruhnya.
- E-commerce – Aktivitas perdagangan yang dilakukan secara elektronik melalui internet.
- Pajak E-commerce – Pajak yang dikenakan pada transaksi e-commerce, baik penjual maupun pembeli, di dunia maya.
- Tax Compliance – Kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tax Audit – Pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memastikan kewajiban pajak telah dilaksanakan dengan benar.
- Surat Pemberitahuan (SPT) – Dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan kewajiban pajak.
- Badan Pusat Statistik (BPS) – Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data statistik di Indonesia.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) – Rencana keuangan tahunan pemerintah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) – Rencana keuangan tahunan untuk daerah yang mencakup pendapatan dan belanja daerah.
- Kewajiban Pajak (Tax Liability) – Kewajiban yang harus dibayar oleh wajib pajak berdasarkan penghasilan atau transaksi yang dikenakan pajak.
- Kredit Pajak (Tax Credit) – Pengurangan langsung terhadap jumlah pajak yang harus dibayar, misalnya melalui insentif pajak.
- Pembebasan Pajak (Tax Exemption) – Pengurangan atau pembebasan pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk golongan tertentu.
- Tax Treaty – Perjanjian antara dua negara yang mengatur pajak yang dikenakan pada individu atau badan hukum yang beroperasi lintas negara.
- Pajak Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Tax) – Pajak yang dikenakan terhadap kendaraan bermotor berdasarkan ketentuan hukum.
- Pajak Daerah (Local Tax) – Pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas objek tertentu, seperti pajak hotel, restoran, dan reklame.
- Tax Haven – Negara atau wilayah yang memiliki tingkat pajak yang sangat rendah atau bahkan tanpa pajak untuk menarik investasi.
- Transfer Pricing – Penetapan harga untuk transaksi antar perusahaan yang berada dalam satu grup yang berbeda negara atau wilayah.
- Double Taxation – Pengkenaan pajak ganda terhadap penghasilan atau properti yang sama oleh dua negara atau lebih.
- Pajak Dividen (Dividend Tax) – Pajak yang dikenakan atas dividen yang diterima oleh pemegang saham dari perusahaan.
- Pajak Royaltis (Royalty Tax) – Pajak yang dikenakan atas pembayaran royalti yang diterima oleh individu atau perusahaan atas hak cipta atau paten.
- Wajib Pajak (Taxpayer) – Individu atau badan hukum yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
- Beban Pajak (Tax Burden) – Jumlah total pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak dalam periode tertentu.
- Tax Haven – Negara atau wilayah yang menawarkan pajak rendah atau tidak ada pajak untuk menarik perusahaan dan individu.
- Pembayaran Pajak (Tax Payment) – Pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan.
- Surat Ketetapan Pajak (SKP) – Dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas pajak yang menetapkan kewajiban pajak seseorang.
- Tanda Terima Elektronik (Electronic Receipt) – Bukti pembayaran pajak yang dilakukan secara elektronik.
- Konsultan Pajak (Tax Consultant) – Profesional yang memberikan nasihat atau bantuan terkait kewajiban perpajakan kepada individu atau perusahaan.
- Pajak Properti (Property Tax) – Pajak yang dikenakan atas properti atau barang yang dimiliki oleh individu atau badan hukum.
- Pajak Bumi dan Bangunan (Land and Building Tax) – Pajak yang dikenakan atas hak kepemilikan atas tanah dan bangunan.
- Pajak Warisan (Inheritance Tax) – Pajak yang dikenakan atas harta warisan yang diterima oleh ahli waris.
- Pajak Penjualan Barang Mewah (Luxury Goods Tax) – Pajak yang dikenakan atas barang-barang mewah tertentu, seperti mobil, perhiasan, dan barang elektronik mahal.
- Pajak Impor (Import Tax) – Pajak yang dikenakan atas barang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.
- Pajak Ekspor (Export Tax) – Pajak yang dikenakan atas barang yang diekspor dari Indonesia ke luar negeri.
- Tax Base – Dasar pengenaan pajak yang dihitung berdasarkan penghasilan, transaksi, atau properti tertentu.
- Progressive Taxation – Sistem perpajakan di mana tarif pajak meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan atau penghasilan.
- Regulasi Pajak (Tax Regulation) – Aturan yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kewajiban perpajakan.
- Insentif Pajak (Tax Incentive) – Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi atau membebaskan kewajiban pajak dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi tertentu.
- Dokumen Transfer Pricing (Transfer Pricing Documentation) – Dokumen yang diperlukan untuk menjelaskan harga transfer yang diterapkan antara perusahaan yang terkait di negara yang berbeda.
- Pajak Terutang (Tax Payable) – Jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan perhitungan atau ketetapan dari otoritas pajak.
- Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) – Strategi yang sah secara hukum untuk mengurangi kewajiban pajak, berbeda dengan penggelapan pajak.
- Penggelapan Pajak (Tax Evasion) – Praktik ilegal untuk menghindari kewajiban pajak, termasuk dengan memberikan informasi palsu atau menutupi penghasilan.
Berikut adalah glosarium lengkap yang mengelompokkan istilah perpajakan Indonesia ke dalam kategori utama dan sub-kategori untuk memudahkan navigasi. Daftar ini mencakup berbagai aspek perpajakan yang berlaku di Indonesia dan dapat digunakan untuk halaman FAQ / Glosarium di epajak.or.id.
FAQ / Glosarium Perpajakan Indonesia
1. Pajak Penghasilan (Income Tax)
Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha.
Sub-kategori:
- Pajak Penghasilan Badan (Corporate Income Tax) – Pajak yang dikenakan pada badan usaha atau perusahaan.
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Personal Income Tax) – Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan individu.
- Pajak Penghasilan Usaha Kecil (Small Business Income Tax) – Pajak yang dikenakan pada usaha kecil dan menengah.
- Pajak Penghasilan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporate Tax) – Pajak yang dikenakan pada perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
- Pajak Dividen (Dividend Tax) – Pajak yang dikenakan atas pembagian keuntungan atau dividen oleh perusahaan.
2. Pajak Pertambahan Nilai (VAT – Value Added Tax)
Pajak yang dikenakan atas penambahan nilai barang dan jasa pada setiap tahap produksi dan distribusi.
Sub-kategori:
- Pajak Barang Mewah (Luxury Goods Tax) – Pajak yang dikenakan pada barang-barang mewah seperti mobil, perhiasan, dan barang elektronik mahal.
- Pajak Impor (Import VAT) – Pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor ke Indonesia.
- Pajak Ekspor (Export VAT) – Pajak yang dikenakan pada barang yang diekspor ke luar negeri.
3. Pajak Daerah (Local Taxes)
Pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan di tingkat lokal.
Sub-kategori:
- Pajak Hotel dan Restoran (Hotel and Restaurant Tax) – Pajak yang dikenakan pada layanan yang diberikan oleh hotel dan restoran.
- Pajak Reklame (Advertisement Tax) – Pajak yang dikenakan atas pemasangan iklan di ruang publik.
- Pajak Hiburan (Entertainment Tax) – Pajak yang dikenakan pada kegiatan hiburan seperti bioskop, konser, dan tempat hiburan lainnya.
- Pajak Bumi dan Bangunan (Land and Building Tax) – Pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan.
- Pajak Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Tax) – Pajak yang dikenakan pada kendaraan bermotor.
- Pajak Air Tanah (Groundwater Tax) – Pajak yang dikenakan atas penggunaan air tanah untuk keperluan industri atau konsumsi.
4. Pajak Penghasilan untuk UMKM (Small and Medium Enterprise Tax)
Pajak yang dikenakan pada usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Sub-kategori:
- Pajak UMKM (SME Tax) – Pajak yang dikenakan pada usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Pajak Kerajinan (Craft Tax) – Pajak yang dikenakan pada produk kerajinan yang dihasilkan oleh UMKM.
- Pajak E-commerce UMKM (E-commerce Tax for SMEs) – Pajak yang dikenakan pada transaksi yang dilakukan oleh UMKM melalui platform online.
- Pajak UKM di Jakarta (SMEs Tax in Jakarta) – Pajak yang dikenakan pada UMKM yang beroperasi di wilayah Jakarta.
5. Pajak Penanaman Modal Asing (Foreign Investment Tax)
Pajak yang dikenakan pada investasi asing yang dilakukan di Indonesia.
Sub-kategori:
- Pajak Dividen PMA (Foreign Investment Dividend Tax) – Pajak yang dikenakan pada dividen yang diterima oleh pemegang saham asing dari PMA.
- Pajak Royalti PMA (Foreign Investment Royalty Tax) – Pajak yang dikenakan pada pembayaran royalti yang diterima oleh pihak asing dari perusahaan PMA.
- Pajak Tanah dan Bangunan PMA (Foreign Investment Land and Building Tax) – Pajak yang dikenakan pada tanah dan bangunan yang dimiliki oleh perusahaan PMA.
6. Pajak E-commerce (E-commerce Tax)
Pajak yang dikenakan pada transaksi yang dilakukan di platform e-commerce.
Sub-kategori:
- Pajak Marketplace (Marketplace Tax) – Pajak yang dikenakan pada transaksi yang dilakukan melalui platform marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee.
- Pajak Digital Goods (Digital Goods Tax) – Pajak yang dikenakan pada barang digital yang dijual secara online, seperti aplikasi, musik, film, dan lainnya.
- Pajak Platform Digital (Digital Platform Tax) – Pajak yang dikenakan pada penyedia platform digital yang menawarkan layanan e-commerce.
7. Pajak Sumber Daya Alam (Natural Resources Tax)
Pajak yang dikenakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.
Sub-kategori:
- Pajak Migas (Oil and Gas Tax) – Pajak yang dikenakan pada perusahaan yang mengeksploitasi dan menghasilkan minyak dan gas bumi.
- Pajak Pertambangan (Mining Tax) – Pajak yang dikenakan pada perusahaan pertambangan yang mengekstrak sumber daya alam seperti batu bara, mineral, dan logam lainnya.
- Pajak Kehutanan (Forestry Tax) – Pajak yang dikenakan atas pemanfaatan hasil hutan dan produk hutan.
8. Pajak Warisan dan Hibah (Inheritance and Gift Tax)
Pajak yang dikenakan atas harta yang diwariskan atau diberikan sebagai hadiah.
Sub-kategori:
- Pajak Warisan (Inheritance Tax) – Pajak yang dikenakan atas properti yang diwariskan kepada ahli waris.
- Pajak Hibah (Gift Tax) – Pajak yang dikenakan atas hadiah atau sumbangan yang diterima oleh individu.
9. Pajak Transaksi Lainnya (Other Transaction Taxes)
Pajak yang dikenakan atas transaksi atau kegiatan bisnis lainnya yang tidak tercakup dalam kategori pajak utama.
Sub-kategori:
- Pajak Penjualan (Sales Tax) – Pajak yang dikenakan pada penjualan barang atau jasa oleh pihak yang melakukan transaksi.
- Pajak Layanan (Service Tax) – Pajak yang dikenakan pada penyedia layanan atau jasa.
- Pajak Jasa Konstruksi (Construction Service Tax) – Pajak yang dikenakan pada jasa konstruksi dan pembangunan infrastruktur.
10. Pajak Internasional dan Perjanjian Pajak (International Tax and Tax Treaties)
Pajak yang berkaitan dengan transaksi internasional dan perjanjian antar negara.
Sub-kategori:
- Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (Double Tax Avoidance Agreement – DTAA) – Perjanjian antara dua negara untuk mencegah pajak berganda atas penghasilan yang sama.
- Pajak Transaksi Lintas Negara (Cross-Border Transaction Tax) – Pajak yang dikenakan pada transaksi yang melibatkan lebih dari satu negara.
- Transfer Pricing – Penetapan harga untuk transaksi antar perusahaan yang berada dalam satu grup di negara yang berbeda.
11. Pajak Konsultasi dan Layanan (Consultancy and Service Tax)
Pajak yang dikenakan atas jasa konsultasi atau layanan profesional yang diberikan kepada klien.
Sub-kategori:
- Konsultan Pajak (Tax Consultant) – Profesional yang memberikan nasihat atau bantuan terkait kewajiban perpajakan kepada individu atau perusahaan.
- Konsultan Keuangan (Financial Consultant) – Profesional yang memberikan nasihat dalam hal manajemen keuangan dan investasi.
- Konsultan Bisnis (Business Consultant) – Profesional yang memberikan nasihat terkait pengembangan dan pengelolaan bisnis.
12. Penghindaran Pajak (Tax Evasion)
Praktik ilegal yang dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak yang sah.
Sub-kategori:
- Penggelapan Pajak (Tax Fraud) – Tindakan ilegal yang dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak, termasuk penggunaan dokumen palsu.
- Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) – Strategi sah yang digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak melalui perencanaan yang cermat.
13. Insentif Pajak (Tax Incentives)
Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi atau membebaskan kewajiban pajak dalam rangka mendukung sektor tertentu.
Sub-kategori:
- Insentif Pajak untuk Investasi (Investment Tax Incentives) – Pengurangan pajak yang diberikan untuk mendukung investasi asing dan domestik.
- Insentif Pajak untuk UMKM (SME Tax Incentives) – Insentif yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengurangi beban pajak.
