PER-8/PJ/2026 Mengubah Ketentuan Pembayaran dan Pengembalian: Bagian Mana yang Perlu Dipantau Tim Pajak?

Peraturan baru sering masuk ke folder tax dalam bentuk PDF, lalu dibahas dengan satu kalimat: “Ini cuma update kode billing.” Untuk PER-8/PJ/2026, ringkasan itu terlalu sempit. Peraturan yang ditetapkan 28 Juli 2026 tersebut mengubah PER-10/PJ/2024 tentang pembayaran, penyetoran, dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dalam pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Perubahannya tidak menulis ulang seluruh mekanisme. Justru itu yang membuat review perlu disiplin. Tim harus membaca teks konsolidasi: bagian PER-10/PJ/2024 yang tetap berlaku, pasal yang diganti oleh PER-8/PJ/2026, serta lampiran baru yang menggantikan lampiran sebelumnya.

Bagi operator, ada empat area yang langsung layak dipantau: siklus hidup kode billing, tujuan pemindahbukuan, service clock permohonan, dan daftar kode jenis setoran. Bagi manager, ada satu pertanyaan tambahan: control internal apa yang harus berubah agar aturan baru benar-benar masuk ke pekerjaan harian?

Delta pertama: kode billing berlaku 14 hari

PER-8/PJ/2026 mengubah Pasal 5 ayat (6) PER-10/PJ/2024. Masa berlaku kode billing menjadi 336 jam atau 14 kali 24 jam sejak diterbitkan. Ketentuan sebelumnya dalam PER-10/PJ/2024 menyebut 168 jam atau tujuh kali 24 jam.

Ini bukan hanya tambahan waktu. Billing yang dibuat terlalu awal akan berada lebih lama di daftar aktif. Jika nilai SPT berubah, approval dibatalkan, atau transaksi tidak jadi dilakukan, billing lama tetap menjadi risiko operasional sampai dibatalkan atau kedaluwarsa.

Tax team perlu mengubah register. Setiap kode memuat created timestamp, expiry timestamp, sumber kewajiban, nominal, pembuat, reviewer, status, dan kode pengganti bila ada. Jangan hanya menyimpan PDF ke folder “billing bulan ini”. Treasury membutuhkan daftar mana yang valid untuk dibayar.

Masa yang lebih panjang juga dapat membantu perusahaan yang membutuhkan approval berlapis. Namun jangan memakai 14 hari sebagai alasan membuat billing sebelum angka final. Kode harus tetap berasal dari data setoran pada SPT, ketetapan, keputusan, putusan, atau jenis pembayaran lain sebagaimana diatur.

Delta kedua: billing yang belum digunakan dapat dibatalkan

PER-8/PJ/2026 menyisipkan ayat (7a). Wajib pajak dapat membatalkan kode billing yang belum dipergunakan untuk pembayaran pajak dan belum kedaluwarsa. Jika kode telah kedaluwarsa atau dibatalkan, wajib pajak dapat membuat kode baru.

Ini memberi jalur housekeeping yang sebelumnya tidak tertulis dengan bentuk yang sama pada pasal tersebut. Dalam praktik, perusahaan harus membedakan tiga status. Aktif dan belum dibayar dapat dibatalkan. Kedaluwarsa tidak digunakan lagi. Sudah dibayar menjadi transaksi penerimaan negara dan tidak diperlakukan sebagai billing yang sekadar bisa dibatalkan.

Tambahkan alasan pembatalan: nilai berubah, masa salah, jenis pajak salah, transaksi dibatalkan, atau duplikat. Review pola alasan setiap bulan. Banyak pembatalan karena KAP/KJS keliru menunjukkan pelatihan atau desain proses bermasalah. Banyak billing duplikat menunjukkan source register tidak tunggal.

Jika billing dibuat dari proses SPT, tax team juga perlu memeriksa dampak status pada konsep SPT. Jangan mengira pembatalan pada daftar pembayaran otomatis memperbaiki data sumber. Koreksi angka SPT serta buat billing baru melalui jalur yang tepat.

Delta ketiga: tujuan pemindahbukuan diperjelas

PER-8/PJ/2026 mengubah sebagian Pasal 7. Pemindahbukuan dapat dilakukan berdasarkan permohonan wajib pajak atau secara jabatan. Untuk tujuan, aturan menyebut pembayaran terkait SPT Masa sejak Masa Pajak Januari 2025, SPT Tahunan PPh untuk Bagian Tahun Pajak yang berakhir sejak Januari 2025, SPT Tahunan sejak Tahun Pajak 2025, SPT Masa Bea Meterai, surat keputusan atau putusan yang menyebabkan pajak yang masih harus dibayar bertambah, jenis pembayaran lain, serta Deposit Pajak.

Pada kategori jenis pembayaran lain, perubahan 2026 memasukkan secara eksplisit pembayaran PPh atas pengalihan hak atas tanah atau bangunan maupun penghasilan dari perjanjian pengikatan jual beli tanah atau bangunan untuk penerbitan surat keterangan penelitian formal. Peraturan juga menyebut penyetoran di muka Bea Meterai.

Tim yang menangani property transaction dan Bea Meterai perlu memperbarui playbook. Sebelumnya, operator mungkin mengandalkan kebiasaan lama atau konsultasi kasus per kasus. Sekarang teks pasal perlu diterjemahkan menjadi decision tree yang menunjukkan sumber pembayaran, tujuan, dokumen pendukung, dan pemilik proses.

Namun jangan membaca daftar itu sebagai izin memindahkan setiap setoran ke setiap kewajiban. Uji kategori serta ketentuan pemindahbukuan yang berlaku. Permohonan tetap dapat diterima atau ditolak berdasarkan kelengkapan dan dasar.

Delta keempat: sepuluh hari kerja dihitung setelah lengkap

PER-8/PJ/2026 menetapkan bahwa berdasarkan permohonan, DJP menerbitkan bukti pemindahbukuan atau surat pemberitahuan penolakan dalam jangka waktu paling lama sepuluh hari kerja sejak permohonan disampaikan secara lengkap.

Bagi tim pajak, SLA ini harus diterjemahkan dengan benar. Hari pertama bukan ketika draft dibuat, bukan ketika konsultan diminta menyiapkan, dan bukan ketika pertanyaan awal dikirim. Clock terkait permohonan lengkap.

Karena itu, dokumentasikan tanggal submit, BPE atau nomor penerimaan, daftar lampiran, serta permintaan tambahan. Jika ada kekurangan, tracker menunjukkan kapan respons diberikan dan apakah status kelengkapan telah dikonfirmasi. Jangan menjanjikan kepada CFO “selesai sepuluh hari” tanpa qualification.

SLA juga dapat menjadi alat kontrol vendor. Bila konsultan mengelola permohonan, engagement harus menyebut waktu persiapan internal, waktu respons perusahaan, tanggal submission, dan monitoring keputusan. Jangan mencampur SLA DJP dengan SLA konsultan.

Delta kelima: ada jalur ketika setoran tidak memenuhi pemindahbukuan

PER-8/PJ/2026 menyatakan bahwa pembayaran atau penyetoran yang tidak memenuhi ketentuan pemindahbukuan pada tujuan yang diatur dapat diajukan sebagai permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan pengembalian yang relevan.

Ini penting untuk menghentikan kebiasaan memaksa satu solusi. Jika eligibility pemindahbukuan tidak terpenuhi, kirim ulang surat dengan kata berbeda tidak mengubah karakter transaksi. Tim perlu berpindah ke analisis pengembalian: mengapa pembayaran tidak seharusnya terutang, bukti apa yang mendukung, siapa pemohon, dan bagaimana dampak kasnya.

Bedakan jalur ini dari restitusi lebih bayar dalam SPT. Pengembalian pembayaran yang seharusnya tidak terutang memiliki dasar dan penelitian sendiri. Accounting perlu mencatat receivable secara hati-hati serta menilai bukti, bukan otomatis mengakui kas kembali pada tanggal permohonan.

Lampiran baru tidak boleh dilewatkan

Pasal I angka 3 PER-8/PJ/2026 mengubah Lampiran PER-10/PJ/2024 sehingga menjadi lampiran baru yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan. Lampiran tersebut memuat daftar kode akun dan kode jenis setoran serta contoh atau format terkait pengembalian.

Ini area yang paling mudah gagal secara operasional. SOP naratif bisa benar, tetapi master data ERP, template billing, macro spreadsheet, atau cheat sheet masih memakai kode lama. Lakukan comparison terkontrol antara lampiran sebelum dan sesudah perubahan. Tandai kode baru, kode yang disesuaikan, keterangan berubah, dan transaksi internal yang terpengaruh.

Jangan memperbarui file lokal tanpa version control. Beri tanggal berlaku, pemilik, sumber resmi, reviewer, dan tanggal penerapan sistem. Arsipkan versi lama agar pembayaran historis tetap dapat dijelaskan. Pastikan vendor payroll, AP, dan konsultan memakai master yang sama.

Peraturan berlaku saat ditetapkan

Pasal II menyatakan PER-8/PJ/2026 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 28 Juli 2026. Tim tidak seharusnya menunggu awal tahun atau masa pajak berikutnya untuk menyesuaikan proses yang memang langsung terpengaruh.

Buat cut-off assessment. Kode billing yang dibuat sebelum tanggal perubahan tetapi belum digunakan perlu diperiksa status aktual di sistem. Permohonan pemindahbukuan yang sudah berjalan perlu dipantau berdasarkan ketentuan transisi dan komunikasi resmi. Jangan membuat asumsi retroaktif tanpa dasar.

Untuk kasus di sekitar tanggal berlaku, simpan timestamp. Waktu pembuatan billing, pembayaran, dan penyampaian permohonan menentukan analisis. Jika sistem belum mencerminkan fungsi baru pada satu kanal, dokumentasikan dan gunakan kanal bantuan resmi.

Rapat implementasi 45 menit

Pertemuan pertama tidak perlu menjadi seminar pasal dua jam. Minta tax lead membawa delta table. Treasury membawa daftar billing aktif serta metode pembayaran. Accounting membawa akun setoran belum teralokasi. IT atau ERP owner membawa lokasi master KAP/KJS. Konsultan, bila ada, membawa interpretasi untuk transaksi khusus.

Dalam 45 menit, putuskan lima hal. Siapa yang boleh membatalkan billing? Bagaimana register menghitung 336 jam? Transaksi mana yang baru masuk atau diperjelas dalam jalur pemindahbukuan? Di mana master kode setoran disimpan? Siapa yang memantau permohonan sampai bukti pemindahbukuan atau penolakan?

Output rapat berupa action log dengan owner dan tanggal. Jangan berhenti pada slide sosialisasi. Peraturan masuk operasi melalui access, field, workflow, dan evidence.

Uji dengan empat skenario

Skenario satu, billing salah masa dan belum dibayar. Operator harus menemukan fungsi pembatalan, memperbaiki sumber, membuat kode baru, dan menutup kode lama di register.

Skenario dua, billing salah jenis pajak dan sudah dibayar. Tim harus menghentikan pembayaran ulang, mengumpulkan BPN, membandingkan asal serta tujuan, dan menguji jalur pemindahbukuan.

Skenario tiga, pembayaran PPh pengalihan tanah perlu dialokasikan untuk penelitian formal. Tim property tax harus mengetahui dokumen transaksi dan tujuan yang kini disebut dalam pasal.

Skenario empat, permohonan pemindahbukuan sudah disampaikan tetapi CFO meminta tanggal kas tersedia. PIC harus menjelaskan bahwa bukti atau penolakan memiliki batas sepuluh hari kerja sejak permohonan lengkap, lalu menunjukkan bukti kelengkapan serta status.

Jika SOP tidak menghasilkan jawaban yang sama di antara dua staf, SOP belum siap.

Monitoring 30 hari pertama

Pantau jumlah billing dibuat, dibayar, dibatalkan, dan kedaluwarsa. Ukur alasan pembatalan. Pantau setoran belum teralokasi, permohonan pemindahbukuan, tanggal lengkap, hasil, serta waktu penyelesaian. Catat kasus yang dialihkan ke pengembalian pembayaran yang seharusnya tidak terutang.

Review lima sampel pembayaran. Cocokkan source document, billing, approval, BPN, dan posting. Periksa apakah KAP/KJS berasal dari lampiran terbaru. Untuk permohonan, periksa apakah tabel asal-tujuan dan lampiran cukup agar pihak lain dapat membaca kasus tanpa penjelasan lisan.

Laporkan exception, bukan hanya volume. Satu billing Rp20 miliar yang salah lebih penting daripada seratus billing kecil yang benar. Gunakan threshold nilai serta jenis transaksi sensitif.

Apa yang tidak berubah?

PER-8/PJ/2026 adalah perubahan atas PER-10/PJ/2024, bukan pengganti seluruhnya. Ketentuan yang tidak diubah tetap perlu dibaca dari regulasi asal. Pembayaran masih memerlukan data yang benar, dilakukan melalui sistem billing dan collecting agent, serta dibuktikan dengan BPN. Pemindahbukuan tetap proses formal, bukan edit ledger sepihak.

Karena itu, jangan membuat SOP hanya dari empat delta. Susun teks konsolidasi internal dengan referensi resmi. Beri peringatan bahwa panduan operasional tidak menggantikan review kasus, terutama untuk transaksi lintas entitas, setoran historis, dan pembayaran yang tidak lazim.

Bagian yang perlu dipantau tim pajak pada akhirnya sangat konkret: umur kode billing, pembatalan sebelum bayar, tujuan pemindahbukuan, kelengkapan yang memulai clock sepuluh hari, jalur pengembalian jika pemindahbukuan tidak tersedia, dan pembaruan lampiran kode setoran.

PER-8/PJ/2026 bukan perubahan yang selesai ketika PDF dibagikan. Ia selesai diterapkan ketika billing salah tidak lagi dibiarkan aktif, setoran bermasalah punya decision tree, master KAP/KJS sudah sinkron, dan status permohonan dapat dijawab dari tracker. Regulasi baru memperoleh nilai operasional hanya ketika perilaku sistem dan manusia ikut berubah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top