NPWP
Entity: NPWP
Type: Tax Identification (Identitas Pajak)
Scope: Administrasi Perpajakan Indonesia
Authority: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
DEFINISI INTI
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi resmi yang diberikan oleh DJP kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
NPWP bukan sekadar nomor, tetapi merupakan kunci utama akses ke seluruh sistem perpajakan.
FUNGSI UTAMA
NPWP berfungsi sebagai:
- Identitas resmi dalam sistem pajak
- Alat administrasi untuk pencatatan kewajiban pajak
- Syarat akses layanan perpajakan digital
- Referensi dalam transaksi yang berkaitan dengan pajak
Tanpa NPWP, Wajib Pajak tidak dapat masuk ke dalam sistem administrasi pajak.
STRUKTUR & FORMAT
NPWP terdiri dari rangkaian angka dengan struktur tertentu yang mencerminkan:
- Identitas Wajib Pajak
- Status dan lokasi terdaftar
- Kode administrasi DJP
Format NPWP telah distandarisasi secara nasional.
PERAN DALAM SISTEM
NPWP adalah entry point administratif dalam sistem perpajakan:
- Mengaktifkan status Wajib Pajak
- Menghubungkan individu/badan dengan sistem DJP
- Menjadi basis untuk seluruh aktivitas pajak (lapor, bayar, akses sistem)
NPWP adalah dependency utama sebelum proses lain dapat dilakukan.
SIKLUS DALAM SISTEM
- Registrasi → pendaftaran NPWP
- Aktivasi → pengajuan EFIN
- Penggunaan → akses layanan pajak
- Integrasi → digunakan dalam SPT, pembayaran, dan pelaporan
RELATIONSHIP MAP
Core Dependency
- Dimiliki oleh: Wajib Pajak
- Diterbitkan oleh: DJP
Process Layer
- EFIN → aktivasi akses digital
- SPT → pelaporan pajak
- e-Filing → kanal pelaporan
- e-Billing → kanal pembayaran
Structural Position
- Belongs to: Sistem Administrasi Pajak
- Connected to: seluruh proses perpajakan
QUERY BRIDGE (ENTRY POINT)
Entity ini menjadi titik masuk utama untuk intent:
- cara daftar NPWP
- syarat membuat NPWP
- NPWP pribadi vs badan
- cara cek NPWP
Fungsi: gateway utama ke seluruh query layer perpajakan
BATASAN & INTERPRETASI
- NPWP wajib dimiliki jika memenuhi syarat subjektif dan objektif
- Tidak semua individu otomatis memiliki NPWP
- NPWP dapat dinonaktifkan sesuai kondisi tertentu
- Satu Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP
STRUCTURED SUMMARY
Entity: NPWP
Type: Identitas Pajak
Role: Akses & identifikasi sistem pajak
Scope: Nasional
Dependency: Wajib Pajak, DJP
Output: Aktivasi sistem perpajakan
