Deposit Pajak di Coretax

epajak.or.id Deposit Pajak di Coretax – Malam itu, Fajar duduk di depan laptopnya, menatap layar dengan dahi berkerut. “Aduh, lagi-lagi telat bayar pajak,” gumamnya sambil menggulir email peringatan dari DJP. Sudah beberapa kali ia mengalami hal yang sama—lupa setor pajak tepat waktu, terus kena denda. Tapi kali ini, ia menemukan sesuatu yang bisa jadi solusi.

“Eh, ini apaan? Deposit Pajak di Coretax?” tanyanya pada dirinya sendiri.

Rasa penasaran membawanya membuka situs DJP dan membaca lebih lanjut tentang fitur baru ini. Ternyata, Coretax sekarang punya sistem kayak e-Wallet buat pajak. Artinya, Fajar bisa nyimpen saldo khusus buat pajak dan bayarnya jadi lebih praktis. Gak perlu lagi ribet bikin ID Billing tiap bulan.

Apa Itu Deposit Pajak di Coretax?

Deposit Pajak adalah fitur terbaru dari DJP yang memungkinkan wajib pajak menyetorkan dana ke akun pajaknya di sistem Coretax. Mirip e-Wallet, saldo ini bisa langsung digunakan buat bayar berbagai jenis pajak tanpa harus melakukan transfer berulang kali.

Fajar langsung kepikiran kejadian bulan lalu. Waktu itu, ia telat setor pajak dan baru sadar pas dikirimin surat cinta dari DJP soal denda keterlambatan. Akhirnya, ia harus bolak-balik bikin ID Billing dan transfer lagi buat bayar dendanya. Kalau waktu itu dia udah pakai Deposit Pajak, saldo pajaknya bisa langsung dipotong otomatis dan gak perlu ribet.

Kenapa Deposit Pajak di Coretax Itu Penting?

Sama kayak budgeting buat belanja bulanan, fitur ini bikin wajib pajak bisa mengalokasikan uang pajaknya di awal. Dengan begitu, gak ada alasan lupa bayar atau tiba-tiba uangnya kepakai buat yang lain.

Selain itu, fitur ini juga bikin pembayaran pajak lebih efisien karena:

  • Menghindari keterlambatan pembayaran. Kalau saldo udah ada, pajak langsung dipotong otomatis.
  • Mengurangi risiko kesalahan. Gak perlu khawatir salah input ID Billing atau lupa setor pajak.
  • Lebih praktis. Gak perlu transfer manual tiap bulan, cukup isi saldo dan pajak langsung terbayar.

baca juga

Cara Top-Up Deposit Pajak di Coretax

Fajar makin tertarik buat coba fitur ini. Ia pun mencari tahu cara top-up saldo pajaknya. Ternyata gampang banget:

  1. Login ke akun Coretax di laman DJP.
  2. Pilih modul “Pembayaran”, lalu klik menu “Layanan Mandiri Kode Billing”.
  3. Buat kode billing untuk pengisian deposit pajak dengan memilih kode akun pajak (KAP) 411618 dan kode jenis setoran (KJS) 100.
  4. Isi informasi yang dibutuhkan, lalu buat kode billing.
  5. Lakukan pembayaran melalui bank persepsi, kantor pos persepsi, atau mobile banking.
  6. Setelah pembayaran berhasil, kembali ke akun Coretax untuk mendapatkan NTPN.
  7. Saldo deposit pajak sudah terisi dan siap digunakan kapan saja.

“Gampang juga, ya!” pikir Fajar. Sekarang dia gak perlu lagi stres tiap kali mendekati jatuh tempo pajak.

Deposit Pajak di Konsultan Online Pajak : Alternatif yang Lebih Fleksibel

Fajar lalu iseng browsing lagi dan menemukan bahwa fitur serupa juga tersedia di DPJ Coretax . Platform ini menawarkan kelebihan lain yang bikin pembayaran pajak makin gampang dan efisien.

Dengan Deposit Pajak wajib pajak bisa:

  • Isi saldo lebih fleksibel, bisa disesuaikan dengan kebutuhan pajak.
  • Bayar pajak PPh dan PPN dalam sekali klik, tanpa perlu transfer manual.
  • Terintegrasi dengan sistem akuntansi bisnis, jadi lebih mudah buat ngelola keuangan usaha.

Untuk mulai menggunakan fitur ini, caranya juga simpel:

  1. Daftar akun dan selesaikan proses registrasi.
  2. Masuk ke akun dan pilih menu “Pembayaran Pajak”.
  3. Isi saldo deposit, buat ID Billing, dan bayar pajak dalam satu langkah mudah.

Fajar langsung berpikir, ini bisa jadi solusi buat perusahaannya. Selain menghindari keterlambatan, sistem ini juga bikin pembayaran pajak lebih efisien dan gak perlu ribet bolak-balik transfer.

Kesimpulan: Pajak Gak Perlu Jadi Beban

Malam itu, Fajar menutup laptopnya dengan senyum lega. Sekarang, dia gak perlu khawatir lagi soal telat bayar pajak atau kena denda cuma gara-gara lupa. Dengan Deposit Pajak di Coretax , semuanya jadi lebih simpel.

“Udah kayak nabung buat liburan, tapi ini buat pajak,” gumamnya sambil beranjak tidur.

Gak ada lagi alasan telat bayar pajak. Sekarang, urusan pajak bisa lebih gampang dan bebas drama. Cuma butuh satu langkah: isi saldo, dan pajak pun terbayar otomatis!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top