Pajak THR

epajak.or.id Pajak THR Hari itu, Alif baru saja keluar dari minimarket dengan sekantong cemilan di tangannya. Ia baru saja menerima notifikasi di ponselnya—saldo rekening bertambah signifikan.

“Akhirnya THR cair!” serunya girang.

Ia langsung menelepon Dinda, sahabatnya yang juga rekan kerja di kantor.

“Din, THR kita udah masuk! Kita kapan belanja buat Lebaran nih?”

Dinda tertawa di seberang sana. “Sabar dulu, Lif. Lo udah ngecek berapa pajak yang kepotong dari THR lo?”

Alif terdiam. “Eh, emang THR kena pajak ya? Kirain itu bagian dari gaji biasa, bebas pajak gitu.”

“Yah, elu sih nggak pernah nyimak pas briefing HRD. THR tuh penghasilan tambahan, Lif. Tetep kena Pajak Penghasilan Pasal 21,” jelas Dinda.

Alif langsung panik. “Terus, berapa yang dipotong?”

Dinda menghela napas panjang. “Tergantung gaji lo. Lo mau gue jelasin nggak? Siap-siap catat ya.”

THR dan Pajaknya: Fakta yang Harus Lo Tahu

THR bukan sekadar bonus tahunan, tapi juga masuk ke dalam kategori penghasilan tidak teratur. Itu sebabnya, pajaknya punya cara hitung yang sedikit berbeda dibanding gaji bulanan. Pemerintah menetapkan aturan ini dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Intinya, kalau total penghasilan (gaji + THR) dalam setahun melebihi ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka akan dikenakan pajak.

Di tahun 2025, PTKP ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Artinya, kalau total pendapatan tahunan seseorang masih di bawah angka ini, THR-nya nggak kena pajak. Tapi kalau di atas, siap-siap ada potongan.

“Jadi gini, Lif,” lanjut Dinda, “kalau gaji lo Rp5 juta per bulan dan lo dapet THR satu kali gaji, itu berarti di bulan lo dapet THR, penghasilan lo jadi Rp10 juta.”

“Oke, gue ngerti. Terus, pajaknya gimana?”

“Buat kasus lo, perusahaan bakal pake Tarif Efektif Rata-Rata alias TER buat hitung PPh 21-nya. TER ini mempermudah pemotongan pajak buat penghasilan yang nggak rutin kayak THR. Untuk penghasilan di kisaran lo, tarifnya sekitar 2 persen.”

“Jadi gue kena pajak 2 persen dari Rp10 juta?”

“Iya, berarti pajaknya Rp200 ribu. Gaji bersih lo bulan itu jadi Rp9,8 juta.”

Alif mengeluh. “Duh, lumayan juga ya kepotong pajak. Nggak bisa lolos gitu aja ya?”

Dinda tertawa. “Nggak bisa, Lif. Semua udah dihitung sesuai aturan biar negara tetap bisa jalan. Lagian, lo nggak mau kan infrastruktur dan layanan publik terganggu gara-gara pajak kurang?”

Alif mengangguk, meski wajahnya masih terlihat setengah pasrah.

baca juga

THR untuk PNS dan Swasta, Ada Bedanya?

Dinda melanjutkan penjelasannya. “Btw, tahun ini THR buat PNS dan pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Kalau buat kita yang kerja di swasta, masih pakai aturan lama, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.”

“Oh, jadi beda peraturan ya? Gue kira semua sama.”

“Iya. PNS itu THR-nya langsung dari APBN, sementara kita tergantung kebijakan perusahaan. Yang pasti, semua harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.”

Alif mengangguk paham. “Gue penasaran, kalau penghasilan gue masih di bawah PTKP, itu berarti gue bebas pajak?”

“Betul! Makanya ada orang yang nggak kena pajak THR sama sekali. Tapi kalau penghasilan lo di atas batas PTKP, ya THR lo kena potong.”

Strategi Agar THR Nggak Habis Percuma

Setelah ngobrol panjang lebar, Alif jadi kepikiran. “Gimana ya caranya biar THR gue nggak langsung ludes?”

Dinda tertawa. “Akhirnya mikir juga! Nih, gue kasih tips:

  1. Bayar Kewajiban Dulu – Kalau ada utang atau cicilan yang masih jalan, sisihkan THR buat itu dulu biar nggak numpuk.
  2. Pisahkan Buat Lebaran – Set budget buat belanja baju baru, hampers, dan keperluan mudik supaya nggak over budget.
  3. Investasi atau Tabung – Jangan habiskan semua, sisihkan buat tabungan atau investasi biar ada manfaat jangka panjang.
  4. Hindari Impulsif Buying – Godaan diskon tuh besar, tapi jangan sampai kalap belanja barang yang sebenernya nggak perlu.

Alif menghela napas panjang. “Oke, oke, gue akan coba lebih bijak pakai THR tahun ini.”

Dinda tersenyum puas. “Nah, gitu dong. Kita tetep bisa seneng-seneng, tapi tetap cerdas dalam keuangan.”

Dengan kepala yang lebih ringan dan pemahaman baru soal pajak THR, Alif pun bergegas pulang. Tahun ini, dia bertekad nggak lagi asal belanja dan mulai mengatur keuangannya lebih baik.

Kalau lo juga baru dapet THR, jangan lupa cek lagi berapa pajaknya dan rencanakan pengeluarannya dengan bijak!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top